Critical Review Tentang Demokrasi

DEMOKRASI
Tulisan ini bentuk dari Critical Review dari buku yang berjudul Dasar-Dasar Pengantar Ilmu Politik Bab IV yang ditulis oleh Prof. Miriam Budiardjo dan buku yang berjudul Demokrasi & Politik Desentralisasi Bab I dan II yang ditulis oleh Dede Mariana dan Caroline Paskarina.

Dalam Bab IV dari buku Prof. Miriam Budiardjo mengenai Demokrasi dipaparkan konsep mengenai demokrasi yang menurut asal kata berarti rakyat berkuasa atau government by the people dan menurut dari kata yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan Kratos yang berarti kekuasaan.

Sesudah Perang Dunia II kita melihat gejala bahwa secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara di dunia. Menurut penelitian yang diselenggarakan oleh UNESCO tahuin 1949 maka: “Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan social yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh. Selain itu UNESCO bependapat bahwa ide demokrasi itu menjadi ambiguitas dimana ada dua kelompok aliran yang berbeda, dimana aliran kelompok pertama menamakan dirinya demokrasi tetapi mendasarkan dirinya atas komunisme dan kelompok kedua lahir setelah adanya Perang Dunia II yang mencita-citakan demokrasi konstitusional.

Menurut penelitian yang diselenggarakan oleh UNESCO tahuin 1949 maka: “Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh. Selain itu UNESCO bependapat bahwa ide demokrasi itu menjadi ambiguitas dimana ada dua kelompok aliran yang berbeda, dimana aliran kelompok pertama menamakan dirinya demokrasi tetapi mendasarkan dirinya atas komunisme dan kelompok kedua lahir setelah adanya Perang Dunia II yang mencita-citakan demokrasi konstitusional.

Demokrasi Konstitusional ialah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Lord Acton mengagaskan bahwa pemerintahan perlu dibatasi mengingat bahwa pemerintahan selalu diselenggarakan oleh manusia dan bahwa pada manusia itu tanpa kecuali melekat banyak kelemahan. Dalilnya yang kemudian menjadi termasyur berbunyi sebagai berikut: “Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan itu, tetapi manusia yang mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti akan menyalahgunakannya secara tak terbatas pula.”
Akhir abad ke-19 muncul istilah Negara Hukum dan Rule of Law dimana kekuasaan dibagi sedemikian rupa untuk memperkecil kesempatan penyalahgunaan kekuasaan dengan cara membagi kekuasaan ke beberapa orang atau badan sehingga pemerintahan tidak terpusat hanya di satu orang saja. Pada abad ke-20 demokrasi tidak hanya mencakup politik saja tetapi sudah memikirkan tentang kesejahteraan rakyat dan menaikan taraf kehidupannya, selain itu demokrasi pada abad ke-20 tidak hanya mencakup politik saja tetapi sudah  mencakup ekonomi sehingga demokrasi tersebut menjadi demokrasi ekonomi.
            Dalam bab IV ini penulis dengan jelas memperlihatkan bagaimana penulis menjelaskan pengertian demokrasi mulai dari pengertian umum hingga dari para ahli. Buku ini juga menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya semata-mata lahir begitu saja tanpa adanya perjalanan terlebih dahulu. Mulai dari sejarah dari peradaban yunani, magna charta, Renaissance, hingga pada abad ke-20 dimana demokrasi mengalami perkembangan yang pesat, tidak hanya mencakup masalah politik tetapi sudah mencakup masalah bagaimana menyejahterakan rakyat dan menaiki taraf hidup masyarakat. Penulis juga memberikan pemahaman lebih luas dengan cara memberikan gambaran negara yang menganut sistem demokrasi setelah Perang Dunia II salah satu contohnya adalah Indonesia yang menganut sistem demokrasi meskipun dalam perjalanannya sistem demokrasi di Indonesia berubah-ubah karena adanya penyimpangan-penyimpangan pada rezim saat itu.
            Pada buku Demokrasi & Politik Desentralisasi bab I dan bab II menjelaskan tentang keterkaitan tentang demokrasi dan desentralisasi karena dua isu tersebut banyak dibicarakan dewasa ini. Pada buku ini penulis menjelaskan tentang bagaimana situasi demokrasi pasca orde baru dimana demokrasi mulai terlihat saat rakyat menentukan dengan siapa seharusnya mereka dipimpin.
            Pemilu menjadi prasyarat dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat secara demokratis sehingga melalui pemilu sebenenarnya rakyat sebagai pemegang kedaulatan akan: pertama, memperbarui kontrak social; kedua memilih pemerintahan baru; ketiga menaruh harapan baru dengan adanya pemerintah baru. Pada pemilu 2004 menjadi ajang bagi rakyat Indonesia yang sudah ditunggu-tunggu kehadirannya dimana saat itu rakyat Indonesia melaksanakan “pesta demokrasi” dimana pemilihan langsung oleh rakyat untuk pertama kalinya. Rakyat memilih anggota DPR maupun DPRD dengan cara memilih tanda gambar partai politik peserta pemilu, dan rakyat juga memilih kepala eksekutif yakni presiden dan wakil presiden suatu perubahan yang besar setelah runtuhnya rezim orde baru.
Tetapi pada perjalanannya masih ada rakyat yang menentang terjadinya proses demokrasi melalui pemilu dimana pihak tersebut masih apatis dan skeptis terhadap efektivitas penyelenggaraan pemilu, pihak tersebut melakukan demonstrasi yang menolak adanya pemilu tahun 2004 dengan melakukan aksi “Golput” karena menurut mereka masih ada tokoh-tokoh politisi “hitam” yang menjadi calon-calon anggota legislatif dan eksekutif. Pemilu menjadi bentuk rekayasa sosial, rekayasa sosial adalah suatu konsep yang netral yang mengandung makna upaya mendesain suatu perubahan sosial sehingga efek yang diperoleh dari perubahan tersebut dapat diarahkan dan diantisipasi. Jika dikaitkan dengan konsep ini pemilu menjadi relevan untuk mendorong pelembagaan nilai-nilai demokrasi dalam struktur dan kultur masyarakat. Nilai-nilai demokrasi antara lain menghendaki adanya desentralisasi atau pemencaran kekuasaan. Desentralisasi merupakan bentuk demokrasi yang konkret dimana pada rezim orde baru kekuasaan hanya berada di pemerintah pusat atau biasa disebut sentralisasi. Desentralisasi bukan hanya hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tetapi juga hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah. Desentralisasi memungkinkan kekuasaan yang didistribusikan menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif.
Demokrasi seharusnya mengarah kepada pencapaian kesejahteraan masyarakat karena demokrasi akan memperluas akses public untuk memperoleh barang-barang publik, seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, perluasan kesempatan kerja. Namun yang terjadi di Indonesia demokrasi belum menunjukan keterkaitan dengan pencapaian kesejahteraan rakyat. Kegagalan demokrasi dalam mewujudkan kesejahteraan ini disebabkan oleh dua hal, yakni anomaly dalam sistem dan perilaku aktor yang terlibat. Politik desentralisasi yang dijalankan baru sebatas elit dan parpol belum ke rakyat atau massa sehingga otonomi daerah cenderung oligarkhis pelaksanaannya. Hal ini mengakibatkan tidak adanya akses untuk rakyat dalam penetapan APBN dab APBD alhasil rakyat tetap berada di pinggiran dalam pemerintahan. Sementara para aktor politik yang tadinya didasari oleh orientasi ideologi menjadi orientasi pragmatis dimana aktor politik hanya memperoleh kekuasaan dan menggunakan kekuasaan tersebut untuk kepentingan kelompok semata.
Akhirnya berangkat dari evaluasi perjalanan politik dan pemerintahan selama hampir satu dekade pasca-orde baru munculah sikap pesimisme. Namun, mengingat politik dan pemerintahan merupakan kondisi yang dinamis maka pertumbuhan demokrasi pun senantiasa diarahkan ke arah yang lebih baik. Sehingga masyarakat harus menumbuhkan rasa optimisme sebagai awal dalam pelembagaan nilai-nilai demokrasi agar perjalanan politik mendatang fokus untuk pencapaian kesejahteraan bersama.

Setelah saya membaca buku Dasar-Dasar Ilmu Politik dan Demokrasi & Politik Desentralisasi dapat saya simpulkan bahwa dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik menjabarkan tentang sejarah perjalanan demokrasi dari masa ke masa penulis menggunakan bahasa yang lugas dan dapat dimengerti oleh pembaca awam dan lebih dapat dipahami karena penggunaan istilah-istilah tidak terlalu banyak digunakan sehingga pembaca dapat mengerti apa inti dari buku yang dibaca. Dalam buku Demokrasi & Politik Desentralisasi dijelaskan bagaimana situasi demokrasi pasca Orde Baru dimana pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan, meskipun banyak pertentangan dalam pelaksaan pemilu pertama tersebut, tetapi dengan terlaksananya pemilu menunjukan bahwa pengaruh dari rezim sebelumnya dalam menentukan kepala pemerintahan sudah berubah dan menuju ke arah yang lebih baik. Meskipun dalam perjalanannya masih terdapat penyimpangan-penyimpangan.

Komentar

Postingan Populer